Notification

×

Iklan


Iklan



Komisi III Minta Verifikasi Ulang Atas Pajak yang Dibayar Grand Central Hotel Medan dan Delta Spa Medan,

Selasa, 17 Juni 2025 Last Updated 2025-06-17T09:00:27Z

teks foto, David Roni menyampaikan paparan saat RDP 


AyoMedan.com - Medan, Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan di bidang keuangan, perekonomian dan pendapatan daerah, Komisi III DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Pimpinan/Pemilik Grand Central Hotel Medan dan Delta Spa Medan, Senin (16/06/2025).


RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua, bersama Sekretaris David Roni Ganda Sinaga, S.E., dan dihadiri Anggota Komisi III lainnya.


RDP ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan beberapa waktu yang lalu, dimana Komisi III DPRD Kota Medan mendapat informasi terkait tarif pajak yang tidak sesuai dengan yang dibayarkan, serta adanya informasi terkait tenaga kerja di bawah umur.


"Komisi III mengimbau Badan Pendapatan Daerah Kota Medan untuk melakukan verifikasi atau pemeriksaan ulang terkait pajak-pajak yang ada di Grand Central Hotel Medan dan Delta Spa Medan, seperti pajak hotel, restoran, pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan, dan pajak lainnya," ucap David Roni.


Selain itu, sambung Politisi Fraksi PDIP ini, Komisi III akan tetap melakukan investigasi terkait perizinan dan pajak para pelaku usaha.


"Tujuannya untuk menyelamatkan dan menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Medan, dan kepada OPD terkait, Komisi III juga menegaskan harus ada tindak lanjut setelah RDP ini selesai," tegas David Roni.


RDP ini juga dihadiri Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan.
(A-Red)