Notification

×

Iklan


Iklan



Gelar Sosperda No.4 Tahun 2012 Sesi Dua, Dame Duma Minta Ketersediaan Obat dan Pelayanan Kesehatan ke Masyarakat Helvetia Ditingkatkan

Minggu, 24 Agustus 2025 Last Updated 2025-08-24T10:00:21Z



AyoMedan.com - Medan, Kesehatan merupakan harta yang paling berharga pada setiap manusia. Oleh sebab itu menjaga kesehatan prioritas utama, agar setiap orang dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan baik.


Hal ini terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Perda (Sosperda) No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan sesi kedua yang dilakukan Anggota DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung,  Minggu (24/08/2025) pukul 10.00 Wib, di Halaman SDN 066046 Jalan Aster Raya, Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia.


"Sangat penting kita sosialisasikan Perda tentang kesehatan ini kepada ratusan masyarakat yang hadir, agar masyarakat paham akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan diri," ucapnya.


Dalam kegiatan ini, hadir mewakili Dinkes dr.Lina Miswari (Puskesmas Helvetia), mewakili Camat Medan Helvetia Supriadi Lubis, Dina Mayasarah (Seklur) dan Clarisa F mewakili BPJS Kesehatan cabang Medan.




Kembali Politisi Partai Gerindra Medan ini menyampaikan, bahwa tujuan pembuatan Perda Kesehatan itu sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.


"Namun tanggungjawab untuk meningkatkan kesehatan masyarakat bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tapi juga masyarakat itu sendiri. Dan  saya minta agar ketersediaan obat serta pelayanan kesehatan untuk masyarakat Helvetia di tingkatkan," ucapnya.


Menurut dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini, bahwa pemerintah bertanggungjawab untuk menyediakan sarana dan prasarana penunjang kesehatan, khususnya di Kota Medan yang di kenal dengan program UHC.


"Diluar itu, menjadi tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat. Seperti menjaga kebersihan lingkungan, sehingga tercipta lingkungan yang sehat, sesuai standard kesehatan. Jangan membuang sampah sembarangan ke parit ataupun sungai, karena bisa penyebab penyumbatan," terangnya.


"Perda No.4 Tahun 2012 terdiri dari 92 pasal, dan sudah 13 tahun penyelenggaraan kesehatan ini di sosialisasikan berdasarkan prinsip dasar hak asasi manusi," tambahnya.


Sementara, Camat Medan Helvetia yang diwakili oleh  Supriadi Lubis kembali mendorong agar warga yang hadir dapat menyampaikan semua permasalahan yang ada dan hingga saat ini belum terealisasi.


"Selain itu kami juga mengucapkan terimakasih atas kegiatan sosialisasi Perda ini. Sebab, masyarakat wajib mengetahui pelayanan kesehatan gratis apa saja yang di tanggung oleh pemerintah melalui program UHC," tuturnya.


Sesi tanya jawab.




Sri Handayani warga Jl. Flamboyan Raya mempertanyakan denda iuran BPJS Kesehatan mandiri nya. Sementara untuk membayarkan denda tersebut jumlahnya sangat besar.


"Jadi gimana Bu Duma solusinya, kira-kira untuk mendapatkan BPJS yang gratis apa bisa," ujarnya.




Sofyan Sihombing, warga Jalan Aster Raya dalam kegiatan ini mengeluhkan banyaknya kotoran hewan anjing dan kucing yang berkeliaran," sebut nya.


Menjawab pertanyaan Sri Handayani, Clarissa menerangkan apabila masyarakat memiliki tunggakan, dapat mendatangi kantor Cabang BPJS.


"Masyarakat yang menunggak iuran BPJS dapat di masukkan ke program rencana program bertahap (Rehab). Jadi sistem pembayarannya dicicil, misalnya tunggakan lima tahun, yang dibayarkan secara bertahap itu hanya dua tahun, lama cicilnya dalam satu tahun," jelasnya.


Dan masalah kotoran hewan peliharaan berupa anjing dan kucing, Supriadi akan menindak lanjutinya ke Dinas terkait.


"Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan OPD yang menangani dan mengawasi hewan liar tersebut. Dan pastinya pihak Kecamatan akan meminta para kepala lingkungan untuk menertibkan hewan peliharaan di wilayahnya masing-masing," sebutnya.




Menanggapi berbagai keluhan dari masyarakat, Dame Duma  memastikan masyarakat tidak usah takut dan bingung saat ingin berobat ke rumah sakit.


"Masyarakat cukup mengatakan ke petugas pendataan, mau berobat melalui program UHC, dengan hanya menunjukkan KTP dan akan dilayani. Kalau ada kendala, silahkan datang ke rumah aspirasi di Jalan Beringin II No.77 atau hubungi saya langsung," pungkasnya.




Menutup kegiatan Sosperda Kesehatan ini, Dimas memberikan seminar kit, nasi dan kue kotak kepada ratusan undangan yang hadir. (A-Red)