AyoMedan.com - Medan, dr. Dimas Sofani Lubis (foto) kembali angkat Perda Kota Medan No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan dalam kegiatan sosialisasi produk hukum itu di Jalan Pasar 1 Gg. Mekar Mulyo, Kelurahan Tj Sari, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (31/08/2025) pukul 16.00 WIB hingga selesai.
"Peraturan daerah tentang kesehatan ini memang sudah lama. Artinya, harus terus di sosialisasikan karena kemungkinan masih banyak bapak ibu yang tidak paham," ucap Dimas.
Dalam kesempatan ini, Koordinator PKH Kota Medan Dedy Irwanto Pardede menyampaikan bahwa nantinya Dinas Sosial akan meluncurkan program PKH Makmur.
"Peluncurannya direncanakan pada tahun anggaran 2026, saat ini kita dalam bentuk perancangan dan penggodokan," katanya.
Program PKH Makmur ini nantinya, sambung Dedy, sasarannya adalah lansia dan disabilitas dengan jumlah 8 ribu orang.
"Harapannya, nanti tim dr. Dimas dapat menyiapkan data warga yang disabilitas maupun lansia. Sehingga bisa kita ajukan pemerintah kota Medan.
Mudah-mudahan programnya berjalan sesuai dengan yang kita harapkan," ujarnya.
Dedy juga menambahkan, bahwa dalam waktu dekat, Dinsos Kota Medan akan mendirikan Sekolah Rakyat, di Jalan Amal Kecamatan Medan Sunggal.
Sementara itu, Lurah Tj.Sari yang diwakili Tri Fransiska Bakara SE (Seklur), menyampaikan permohonan maaf Lurah yang tidak dapat hadir kepada dr.Dimas dan masyarakat yang hadir.
"Mengenai kesehatan ini bisa sangat berguna bagi kita, apalagi sekarang ini sering kita mendengar perihal tentang demam dan bagaimana nanti dalam mengatasinya di wilayah, baik dalam fogging. Semoga sosper ini berguna bagi kita, untuk itu sampaikan setiap keluhan yang ada," sebutnya.
Inti daripada sosialisasi peraturan ini, lanjut Politisi muda Fraksi Golkar itu adalah untuk menjamin kesehatan bapak dan ibu semuanya.
"Pemko Medan menjamin kesehatan warga Kota Medan, yang memiliki KK dan KTP Medan. Nah, apa yang dikeluhkan silahkan sampaikan kepada kita," tutur Dimas.
Drs. Abdul Moas, warga Lingkungan 8 Gg. Mekar Muliyo mengutarakan bahwa program kesehatan di Kota Medan banyak, tetapi pada saat masy ingin berobat masih sering di persulit.
"Bagi kami semua ini bukan undang-undangnya, namun pelaksanaannya tidak susah. Kami ingin pelayanan kesehatan bagi warga Kota Medan maksimal dan baik, cukup dan terimakasih," ketus nya.
Kariawati warga Lingkungan 8, mempertanyakan bagaimana caranya mengalihkan BPJS yang berbayar ke BPJS yang gratis," ungkapnya.
Menjawab pertanyaan maupun keluhan yang di sampaikan masyarakat, Dimas Sofani menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan ini merupakan program Kementerian Kesehatan.
"Sementara kami di DPRD kota Medan, mengurusi program-program BPJS yang di luncurkan Pemko Medan bernama UHC, ketika berobat hanya menggunakan KTP," jelasnya.
Dimas menambahkan, banyak kasus penolakan saat masyarakat ingin berobat secara gratis melalui program UHC.
"Ternyata dari sekian banyak kasus penolakan itu, ternyata di KTP nya masyarakat tersebut penduduk Deliserdang. Memang bisa warga Deliserdang pindah ke Medan, tapi terlebih dahulu harus berdomisili kurang lebih 3 bulan di sini," terang Dimas, sembari menembahkan apabila menggunakan program UHC, kesehatan akan di cover dan semuanya gratis.
"Bantu saya melakukan koreksi dan apabila ada oknum maupun pihak yang mempersulit melaporkan kepada saya dan tolong videokan, kirimkan bukti sama saya, Insya Allah pasti saya proses," tegas Dimas.
Di akhir kegiatan, Dimas Sofani memberikan seminar kit, nasi dan kue kotak kepada ratusan undangan yang hadir. (A-Red)