AyoMedan.com - Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Tahun 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut yang dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (16/09/2025) pagi.
Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan, bahwa dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) diperlukan Perubahan Kebijakan Umum APBD tahun 2025, yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Perubahan PPAS.
Gubernur Bobby Nasution menyampaikan, berdasarkan hal itu, kedua belah pihak bersepakat terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD 2025 yang meliputi beberapa asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan P-APBD Tahun 2025. Implikasinya terhadap kebijakan pendapatan, pembiayaan daerah dan belanja, yang termasuk di dalamnya penambahan serta penyesuaian, dimana hal itu juga sebagai dasar penyusuna Perubahan PPAS.
"Perubahan kebijakan umum ini menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Ini sesuai dengan dinamika pembahasan antara DPRD Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," ucap Bobby Nasution.
Sebelumnya, Rancangan KUA-PPAS diserahkan pada 9 September 2025 lalu oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong di gedung Dewan.
Dengan kesepakatan tersebut, selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2025 akan dibahas untuk kemudian disepakati bersama sebelum pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kita berharap langkah awal ini bisa segera dituntaskan, agar Ranperda P-APBD Sumut Tahun 2025 disahkan sebagai dasar untuk melaksanakan pembangunan di periode triwulan keempat hingga akhir tahun," ujarnya.
Diantaranya, alokasi anggaran dalam rangka penanganan dampak bencana alam, antisipasi dampak sosial, ekonomi dan keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.
"Selanjutnya DPRD dan Pemprov Sumut akan memulai pembahasan untuk Ranperda P-APBD dalam rapat mendatang," pungkas Bobby.
Hadir di antaranya, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Wakil Pimpinan dan para Anggota Dewan. Turut mendampingi Gubernur, Sekdaprov Togap Simangunsong dan sejumlah pimpinan OPD. (A-Red)