AyoMedan.com - Medan, Rapat Paripurna DPRD Kota Medan kembali digelar dalam rangka penyampaian tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Senin (08/09/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I. dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri para anggota DPRD.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD 2025 belum sepenuhnya mampu mengakomodir seluruh kebutuhan pembangunan kota akibat keterbatasan sumber daya.
“Oleh sebab itu, kerangka anggaran Perubahan APBD Tahun 2025 harus didasarkan pada skala prioritas pembangunan kota yang telah ditetapkan. Pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD kami pandang sebagai catatan strategis sekaligus masukan berharga untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang,” tegas Rico.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan, para Kepala OPD, serta Camat se-Kota Medan.
Sebagai penutup, dilakukan penyerahan berkas tanggapan Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan. (A-Red)