Notification

×

Iklan


Iklan



Apresiasi Kejari Belawan,Wali Kota Medan: Restorative Justice Bentuk Keadilan yang Humanis

Kamis, 09 Oktober 2025 Last Updated 2025-10-08T23:12:43Z



AyoMedan.com – Medan.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan yang menghentikan penuntutan terhadap 21 tersangka kasus pencurian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).


Menurut Rico, kebijakan itu tidak hanya mencerminkan tegaknya hukum, tetapi juga menjadi wujud nyata kemenangan rasa kemanusiaan.


“Hari ini kita tidak hanya menyaksikan kemenangan hukum, tetapi juga kemenangan rasa kemanusiaan,” ujar Wali Kota saat menghadiri kegiatan RJ di Kantor Kejari Belawan, Rabu (08/10/2025).


Meski memberikan apresiasi, Rico menegaskan agar para tersangka menjadikan kesempatan ini sebagai pelajaran berharga.


“Jangan pernah mengulangi perbuatan ini lagi. Gunakan kesempatan ini untuk memperbaiki diri, kembali ke keluarga dan masyarakat. Kami akan terus memantau,” tegasnya.


Rico juga menyampaikan terima kasih kepada Direktur PT ARB selaku pihak korban yang dengan tulus memberikan maaf sehingga proses RJ dapat terlaksana.


“Untuk sampai pada tahap ini tidak mudah. Harus ada mediasi, perdamaian, dan kerelaan hati korban untuk memaafkan," ucapnya.


Sementara itu, Kepala Kejari Belawan, Samiaji Zakaria, menjelaskan keberhasilan RJ ini merupakan hasil sinergi antara Kejari Belawan, Pemko Medan, dan pihak korban dalam mewujudkan keadilan yang humanis, khususnya di wilayah Medan Utara.


“Program RJ akan terus kita dorong, namun tetap dilakukan secara selektif. Prinsipnya, RJ dilakukan bila ada perdamaian, kerugian kecil, tersangka bukan residivis, dan ancaman hukuman di bawah lima tahun,” jelas Samiaji.


Samiaji menambahkan, para tersangka yang dibebaskan akan menjalani sanksi sosial dan kerja kemasyarakatan sebagai bentuk tanggung jawab moral.


“Kami ingin mereka sadar dan ikut menjaga keamanan di Medan Utara,” ujarnya.


Salah satu penerima RJ, Fitrah Juanda Harahap, mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.


“Ini bukan cobaan, tapi teguran dari Allah SWT agar saya kembali ke jalan yang benar. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Fitrah penuh haru. (A-Red)