AyoMedan.com – Medan. Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, menyoroti lemahnya sistem pelayanan kesehatan di Kota Medan. Ia menilai, keluhan masyarakat soal alasan klasik rumah sakit, “kamar penuh” dan kosongnya stok obat di puskesmas sudah berlangsung lama tanpa solusi nyata.
Hal itu disampaikan Dame Duma saat menggelar Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, sesi pertama, Sabtu (11/10/2025), di Jalan Beringin II No.77, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.
“Banyak warga mengadu ditolak rumah sakit karena alasan kamar penuh. Tapi ketika saya hubungi pihak rumah sakit, pasien langsung diterima. Apakah masyarakat harus menunggu anggota dewan dulu baru bisa mendapat haknya?” tegas Duma dengan nada kecewa.
Politisi Fraksi Gerindra DPRD Medan ini juga mengungkap ironi lain di lapangan, di mana pasien yang sudah dirawat terkadang tidak mendapat perhatian dokter yang menangani.
“Ini mencoreng wajah pelayanan kesehatan kita,” ujarnya.
Duma turut menyoroti Puskesmas Helvetia yang sering mengalami kekosongan obat, terutama untuk pasien BPJS dengan penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes.
"Banyak masyarakat mengeluh obatnya kosong. Saya minta pihak puskesmas segera melapor agar bisa kami dorong penganggarannya di DPRD,” sebutnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga juga menyampaikan keluhan terkait pelayanan Universal Health Coverage (UHC). Salah satunya, Agustina Hutagalung, warga Helvetia, yang mengaku kesulitan mengurus BPJS gratis pasca pensiun karena tak mampu membayar iuran mandiri untuk anaknya.
Menanggapi hal itu, dr. Reny dari Puskesmas Helvetia menjelaskan bahwa masyarakat cukup membawa KTP dan KK untuk berobat lewat program UHC, namun fasilitas itu berlaku bagi pasien yang dirujuk ke rumah sakit.
"Untuk penyakit ringan cukup datang ke puskesmas dengan KTP. Tidak perlu UHC,” jelasnya.
Ia juga menegaskan aturan pemberian obat maksimal lima hari untuk kunjungan pertama, sementara pasien penyakit kronis bisa memanfaatkan Program Rujuk Balik (PRB) yang berlaku hingga tiga bulan.
Di akhir kegiatan, Duma mengimbau masyarakat agar berani melaporkan segala bentuk hambatan dalam pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun puskesmas.
"Kalau ada warga yang ditolak atau dilayani tidak semestinya, laporkan ke saya atau Pak Benny Sihotang. Kami siap menindaklanjutinya,” tegasnya.
Selain itu, Duma juga mengungkapkan bahwa Klinik Duma Pratama miliknya kini tengah dalam proses perizinan agar bisa melayani pasien umum dan ke depan menerima pasien UHC dan BPJS Kesehatan.
"Saya berkomitmen memberikan layanan dengan tarif terjangkau bagi masyarakat,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Duma juga menyerahkan kursi roda kepada Dea Shafira, anak warga Helvetia yang mengalami patah kaki akibat terjatuh.
Ibunda Dea, Adriani, mengucapkan terima kasih atas kepedulian sang legislator.
"Semoga Ibu Duma selalu diberi kesehatan dan rezeki untuk terus membantu warga kecil seperti kami,” katanya haru. (A-Red)