Notification

×

Iklan


Iklan



SPPT PBB Terbit Januari, Wali Kota Medan Puji Kinerja Bapenda dan Targetkan PAD Maksimal

Rabu, 21 Januari 2026 Last Updated 2026-01-21T12:45:45Z



AyoMedan.com – Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan yang berhasil menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak Januari 2026.


Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Menurut Rico, penerbitan SPPT PBB di awal tahun merupakan terobosan positif karena selama ini SPPT biasanya baru terbit pada Februari atau Maret. Dengan terbit lebih cepat, pemerintah memiliki waktu lebih panjang untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.


“Baru Januari tapi Bapenda sudah tancap gas. Biasanya bulan dua atau tiga baru terbit SPPT, tapi ini Januari sudah diterbitkan. Ini langkah awal yang sangat baik,” ujar Rico saat penyerahan simbolis SPPT PBB dan Buku Daftar Ketetapan Hasil Pajak (DKHP) serta peluncuran logo Bapenda Kota Medan Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/01/2026).


Rico menegaskan, Bapenda memegang peranan vital sebagai motor utama peningkatan pendapatan daerah yang menjadi sumber pembiayaan pembangunan Kota Medan. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Bapenda bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas.


“Pajak itu dari kita untuk Kota Medan. Bapenda ini juru kunci agar pembangunan bisa berjalan bertahap dan berkelanjutan. Kunci kepatuhan wajib pajak ada di Bapenda, bagaimana pelayanan dan profesionalisme dijalankan,” imbuhnya.


Rico juga mengingatkan masih terdapat sejumlah potensi pajak yang belum tergarap maksimal. Hal tersebut, menurutnya, bukan semata karena kinerja Bapenda, melainkan adanya persoalan struktural dan oknum yang menghambat optimalisasi penerimaan pajak.


“Kita butuh kerja sama dan keterbukaan. Bapenda harus tegas terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ketidakpatuhan masyarakat sering kali bukan karena tidak mau, tapi karena persoalan di lapangan. Kalau kita profesional, masyarakat pasti patuh,” katanya.


Selain itu, Rico Waas meminta Bapenda tidak hanya bergantung pada sektor PBB sebagai sumber PAD. Ia mendorong optimalisasi seluruh jenis pajak daerah lainnya agar penerimaan semakin beragam dan berkelanjutan.


“Jangan hanya bertumpu pada PBB. Pajak lain juga harus dimaksimalkan dan dikejar secara serius,” ujarnya.



Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan, Agha Novrian, melaporkan bahwa pihaknya telah menerbitkan sebanyak 542.166 SPPT PBB untuk tahun 2026.


Dia berharap pendistribusian SPPT dapat dibantu oleh pemerintah kecamatan dan kelurahan agar sampai tepat waktu kepada wajib pajak.


“Penyampaian SPPT ini sangat bergantung pada peran kecamatan dan kelurahan. Kami berharap dukungan penuh agar SPPT sampai tepat sasaran demi mengoptimalkan penerimaan PBB tahun 2026,” tutur Agha.


Agha menambahkan, potensi penerimaan PBB Kota Medan tahun 2026 mencapai Rp972 miliar, dengan target PAD dari sektor tersebut sebesar Rp805,7 miliar lebih.


“Monitoring di tingkat kecamatan dan kelurahan harus diperkuat. Bapenda tidak bisa bekerja sendiri, kami membutuhkan kolaborasi semua pihak, terutama perangkat kewilayahan,” pungkasnya. (A-Red)