Notification

×

Iklan


Iklan



Komisi 1 DPRD Medan Tampung Masukan Puluhan Camat soal Revisi Perda Pengangkatan Kepling

Selasa, 03 Maret 2026 Last Updated 2026-03-03T10:55:33Z


AyoMedan.com – Medan. Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis (Golkar), memimpin rapat koordinasi bersama 10 camat se-Kota Medan di ruang rapat Komisi 1 DPRD Medan, Selasa (3/3/2026). Rapat tersebut membahas mekanisme perekrutan dan pengangkatan kepala lingkungan (kepling) yang belakangan menuai banyak pengaduan masyarakat.


Turut hadir dalam rapat tersebut anggota Komisi 1 lainnya, yakni Muslim Harahap (Demokrat), Saipul Bahri (NasDem), Fauzi (Gerindra), dan Jeremy Renhat (PSI).


Dalam sambutannya, Reza menyampaikan apresiasi kepada para camat yang baru saja dilantik dan berharap pertemuan ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus penguatan sinergi antara legislatif dan pemerintah kecamatan.


“Kami mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu camat yang baru dilantik. Rapat ini selain sebagai koordinasi, juga untuk mempererat sinergi antara Komisi 1 sebagai mitra kerja kecamatan dalam menjalankan program-program pembangunan di Kota Medan,” ucap Reza.


Ia menegaskan, Komisi 1 sebagai mitra pengawasan pemerintahan memandang perlu dilakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengangkatan dan pemberhentian kepling. Hal ini menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait mekanisme perekrutan yang dinilai perlu pembenahan.


“Kami membutuhkan saran dan masukan dari para camat dan sekcam karena bapak dan ibu yang bersentuhan langsung dengan persoalan di lapangan. Masukan ini akan kami bahas lebih lanjut di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” jelasnya.


Selain itu, Komisi 1 juga membuka pembahasan terkait kemungkinan pemekaran lingkungan di wilayah yang sudah padat penduduk, maupun evaluasi terhadap lingkungan yang jumlah warganya sudah tidak memadai.



Sekretaris Camat Medan Barat, Erwin, dalam kesempatan tersebut mengusulkan agar syarat dan mekanisme pengangkatan kepling diperkuat, termasuk melalui pendidikan dan pelatihan khusus.


“Kalau bisa ada pendidikan dasar atau pelatihan khusus bagi calon kepling, misalnya pembekalan wawasan kebangsaan, bela negara, serta peningkatan kapasitas kepemimpinan. Ini penting agar kepling tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki pola pikir dan kemampuan yang baik dalam melayani masyarakat,” ujarnya.


Ia juga menyinggung syarat domisili minimal dua tahun yang selama ini diterapkan, agar tetap mempertimbangkan aspek kompetensi dan kapasitas calon.



Sementara itu, Camat Medan Deli, M. Aidiel Putra Pratama, yang baru sepekan menjabat, menyampaikan bahwa secara umum permasalahan yang dihadapi hampir sama di setiap kecamatan. Ia mengaku masih dalam tahap penyesuaian dan pembelajaran, namun siap mendukung perbaikan sistem ke depan.


“Secara garis besar, persoalan yang disampaikan rekan-rekan camat sebelumnya juga terjadi di Medan Deli. Kami siap berkoordinasi dan memberikan masukan demi perbaikan mekanisme pengangkatan kepling,” katanya.


Menutup rapat, Reza Pahlevi menegaskan bahwa Komisi 1 untuk sementara menampung seluruh masukan yang disampaikan dalam forum tersebut.


“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan terkait mekanisme pengangkatan kepling di 21 kecamatan. Harapannya, regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.


Reza juga berharap para camat dapat terus hadir dan aktif dalam kegiatan reses maupun sosialisasi peraturan daerah (Sosper) yang dilaksanakan 50 anggota DPRD, guna memperkuat komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat. (A-Red)