AyoMedan.com - Medan. Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penipuan dan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra), Komisi I DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan warga, Selasa (07/04/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1 Reza Pahlevi tersebut terungkap bahwa dugaan pemotongan bantuan sosial dilakukan oleh Kepala Lingkungan (Kepling) I Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, terhadap sejumlah warga penerima manfaat.
Oknum Kepling tersebut bahkan mengakui telah memotong dana bantuan sebesar Rp400 ribu dari masing-masing empat warga. Padahal, setiap warga seharusnya menerima bantuan sebesar Rp900 ribu, namun hanya menerima Rp500 ribu. Pemotongan tersebut dilakukan dengan alasan untuk kepentingan pribadi.
Menyikapi hal ini, Komisi I DPRD Kota Medan menyatakan keprihatinan dan kecaman atas tindakan yang dinilai mencederai kepercayaan masyarakat serta melanggar prinsip transparansi dalam penyaluran bantuan sosial.
"Kami mendesak Lurah dan Camat Medan Amplas untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk memberikan sanksi pemberhentian terhadap oknum Kepling yang bersangkutan," tegas Reza.
Selain itu, lanjut Politikus Partai Golkar ini, Komisi I juga meminta Inspektorat Kota Medan untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh program bantuan pemerintah. "Khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, guna memastikan penyaluran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," ucapnya.
RDP tersebut turut dihadiri perwakilan Inspektorat Kota Medan, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan., Camat Medan Amplas., Lurah Harjosari II., Kepala Lingkungan I., serta warga penerima bantuan yang terdampak. (A-Red)