AyoMedan.com - MEDAN. Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Doli Indra Rangkuti SE meminta Dirut jajaran PUD Pasar Medan tidak mengambil langkah represif atau menggunakan “tangan besi” terhadap para pedagang Pasar Petisah dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Hal tersebut disampaikan politisi Fraksi PKS itu saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran PUD Pasar Medan, beberapa waktu lalu.
“Kalau memang mereka (pedagang) melakukan kesalahan atau ada yang tidak sesuai dengan perjanjian, silakan berikan surat peringatan (SP) pertama, kedua hingga ketiga sesuai prosedur. Jangan menggunakan "tangan besi", karena tindakan otoriter seperti itu tidak akan menyelesaikan masalah,” tegas Doli.
Menurutnya, persoalan yang terjadi antara pengelola pasar dan pedagang seharusnya dapat diselesaikan melalui pendekatan persuasif dan musyawarah, terlebih para pedagang tersebut telah lama menggantungkan hidupnya di Pasar Petisah.
“Pedagang ini sudah hampir 10 tahun berjualan di sana. Saya kira semua persoalan bisa diselesaikan dengan duduk bersama, berdialog sambil ngopi, sehingga ada solusi yang baik bagi semua pihak,” ujarnya.
Doli juga mengungkapkan adanya informasi yang diterima pihaknya terkait dugaan praktik nepotisme dalam pengelolaan kios maupun kebijakan terhadap pedagang di Pasar Petisah.
“Isu yang kami terima, ada dugaan tindakan nepotisme terhadap para pedagang di Pasar Petisah. Ini tentu harus menjadi perhatian agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” katanya.
Politikus Partai PKS ini berharap Dirut PUD Pasar Medan dapat mengedepankan komunikasi yang humanis dan transparan dalam mengambil kebijakan.
"Sehingga suasana kondusif di lingkungan pasar tetap terjaga," tutupnya. (A-Red)