AyoMedan.com - MEDAN. Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja sektor informal. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Gedung PKK Kota Medan, Rabu (20/5/2026).
Program perlindungan sosial ini menjadi langkah nyata Pemko Medan dalam memberikan rasa aman bagi para pengemudi transportasi online yang setiap hari menghadapi risiko tinggi di jalan raya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakasatlantas Polrestabes Medan, Plt Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramadan, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta Ketua Umum GODAMS, Adam Zubir.
Dalam kesempatan itu, Rico Waas juga menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris salah seorang driver ojol yang telah meninggal dunia.
Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa profesi pengemudi ojol kini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan formal. Karena itu, para driver dinilai membutuhkan perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.
“Di jalanan banyak hal yang tidak bisa diprediksi. Kita sudah berhati-hati, tetapi bisa saja menjadi korban karena kelalaian orang lain. Karena itu, perlindungan ini sangat penting sebagai jaring pengaman keluarga,” ujar Rico Waas.
Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan bukanlah untuk mengharapkan musibah terjadi, melainkan sebagai upaya mencegah munculnya garis kemiskinan baru ketika tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Rico Waas kemudian mencontohkan manfaat nyata program tersebut melalui santunan yang diterima ahli waris almarhum Rajali, seorang driver ojol di Medan. Total santunan yang diberikan mencapai Rp232 juta, terdiri atas santunan kematian sebesar Rp70 juta dan beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga jenjang perguruan tinggi.
“Kalau kepala keluarga tidak terlindungi, bagaimana masa depan istri dan anak-anaknya? Inilah pentingnya jaminan sosial bagi pekerja informal,” katanya.
Dia menjelaskan, program perlindungan bagi pekerja informal tersebut dibiayai melalui APBD Kota Medan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja rentan.
Dari total 17.851 pekerja informal yang dibantu pembayaran iurannya oleh Pemko Medan, sebanyak 8.779 di antaranya merupakan pengemudi transportasi online di Kota Medan.
“Ini bentuk komitmen kami agar para driver bisa keluar rumah mencari rezeki dengan perasaan lebih tenang karena sudah memiliki perlindungan,” jelasnya.
Dalam kegiatan itu, juga dilakukan pencanangan Gerakan Aman Berkendara. Rico Waas mengajak seluruh pengemudi ojol menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan memastikan penggunaan helm standar, spion lengkap, serta kondisi kendaraan yang layak jalan.
Selain itu, Rico Waas membuka ruang komunikasi bagi para driver untuk melaporkan berbagai persoalan di lapangan, termasuk praktik parkir liar maupun intimidasi yang mengganggu kenyamanan bekerja.
“Kita ingin pemerintah, aparat, dan pengemudi terkoneksi dengan baik. Kalau ada persoalan di lapangan, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Melalui sinergi antara Pemko Medan, BPJS Ketenagakerjaan, dan komunitas ojol, diharapkan para pengemudi transportasi online di Kota Medan dapat bekerja dengan lebih aman, nyaman, dan terlindungi demi keberlangsungan ekonomi keluarga mereka. (A-Red)